Dalam rangka mempermudah proses administrasi desa, Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan pemindahbukuan dari Bank Jabar Banten ke Perumda BPR Kabupaten Cirebon atau Bank BKC. Tentunya keberadaan BKC yang tersebar di tiap kecamatan dapat mendekatkan pelayanan ke tiap desa.
Pemerintah Kecamatan Mundu, mendapat sosialisasi pencairan penghasilan tetap (Siltap) untuk aparatur pemerintah desa. Kegiatan ini dihadiri para kuwu dan perangkat se-Kecamatan Mundu.
Hadir sebagai narasumber yakni pihak Perumda BPR Kabupaten Cirebon atau Bank BKC untuk memberikan penjelasan mekanisme pencairan dana lewat Bank BKC. Pasalnya, terhitung 2024, Pemkab mengalihkan proses administrasi desa dari Bank Jabar Banten ke Bank Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Kerupuk Melarat Khas Cirebon  Pemilu Akan Mempengaruhi Nasib Bangsa Indonesia
Dengan adanya pemindahan bukuan dari BJB ke BKC harapan kedepan tidak menimbulkan permasalahan baru dalam pencairan siltap. Ditambah keberadaan BKC ini hampir ada diseluruh kecamatan sehingga mempermudah para kuwu maupun bendahara desa untuk melakukan pencairan.
Sementara, pemerintah kecamatan pun berharap agar pencairan siltap kedepannya bisa ditanggal 1 bulan berikutnya dengan catatan dokumen persyaratan pencairan siltap harus sudah lengkap