Kelompok penyelenggara pemungutan suara di setiap kelurahan di Kota Cirebon, serentak dilantik. Mereka akan bertugas dalam proses pemungutan suara. KPPS menghimbau agar warga bisa menggunakan hak pilihnya, untuk mensukseskan pesta demokrasi tanggal 14 Februari 2024.
Ratusan petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS, yang telah di rekrut KPU, kini masuk dalam tahapan pelantikan. Agar memiliki dasar secara hukum, mereka melakukan tugasnya.
Secara keseluruhan, pelantikan dilakukan di setiap kelurahan. Untuk mempersiapkan pemilu tahun 2024.
Baca Juga:Panwascam Kejaksan Inisiatif Buat Maket TPSPajak Hiburan Di Kota Cirebon Naik Dari 25 Persen Menjadi 50 Persen
Salah satu KPPS yang ikut serta dilantik mengaku, pengalaman pertama ikut terlibat sebagai penyelenggara pemungutan suara. Dan nantinya akan ada tahap bimtek, untuk membekali para KPPS, saat nanti pelaksanaan tugas pada pemungutan suara bisa menjalankan tugas sesuai prosedur.
Diharapkan, pada saat pelaksanaan pemungutan suara, bisa berjalan dengan baik. Masyarakat dihimbau, untuk menyalurkan hak pilihnya, dengan memilih calon pemimpin bangsa, pada 14 Februari 2024 di masing-masing TPS yang sudah di tentukan