Sebuah inovasi dilakukan Panwascam Kejaksan, dengan inisiatif membuat maket tempat pemungutan suara. Hal itu untuk memberi gambaran pada KPPS, agar saat pemungutan suara berjalan sesuai prosedur.
Inilah maket, atau miniatur tempat pemungutan suara, yang dibuat secara inisiatif oleh Panwascam Kejaksan Kota Cirebon. Maket yang dibuat dari bahan limbah atau barang bekas seperti kardus dan lainnya, menjadi inovasi, dalam mempersiapkan proses pemilihan umum.
Maket yang berukuran 1:800, dibuat untuk memberi gambaran kepada petugas KPPS. Agar mereka bisa melakukan tugas dengan baik sesuai prosedur di hari H pencoblosan.
Baca Juga:Pajak Hiburan Di Kota Cirebon Naik Dari 25 Persen Menjadi 50 PersenSMA Santa Maria 1 Gelar Workshop Motivation TrainingÂ
Maket yang dibuat, dilengkapi alur dari mulai masuk ke area TPS, tempat tunggu, tempat mencoblos, kotak suara untuk lima surat suara, pintu keluar, serta papan informasi DPT.
Maket TPS ini juga menjadi sarana untuk melakukan simulasi, pelaksanaan pemilihan umum yang akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024