Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika, senjata tajam, hingga handphone dan rokok ilegal, Kamis siang. Barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender hingga dipotong dengan mesin pisau.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan petugas di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis siang. Berbagai barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini, merupakan jenis narkoba, jenis shabu, ganja dan extaci serta obat keras terbatas. Puluhan senjata tajam, handphone dan ribuan rokok ilegal, juga turut dimusnahkan dalam kegiatan ini.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai komitmen dalam penegakkan hukum, khususnya terkait dengan narkotika. Terdapat lima ribuan pil extaci, seribu lima ratusan obat keras terbatas dan 1,3 ons sabu yang telah diputus di pengadilan. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar dan dipotong dengan mesin pisau.
Baca Juga:Jalan Rusak Di Kec. Weru Akan Diperbaiki Melalui Dana Pokir712 Tenaga Kesehatan Honorer Jadi ASN P3K
Sementara, banyaknya puluhan senjata tajam yang merupakan barang bukti tawuran konten yang melibatkan pelajaran atau anak di bawah umur, sangat disayangkan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Belakangan, marak tawuran antar pelajar yang membekali dirinya dengan senjata tajam seperti samurai, celurit hingga golok. Untuk itu, Pemkab Cirebon akan memberikan ruang kreasi dan meminta orang tua aktif memberikan perhatian kepada anak-anaknya.
Pemusnahan miras ini juga digelar bersama Forkopimda, untuk memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum