Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon, memastikan sudah tidak ada lagi desa dengan status tertinggal. Indeks pembangunan desa di Kabupaten Cirebon saat ini berada di level maju.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon, memastikan di 2024 sudah tidak ada lagi desa dengan status tertinggal maupun sangat tertinggal. Indeks desa membangun di Kabupaten Cirebon rata-rata berada di tingkat desa maju.
Saat ini, di Kabupaten Cirebon bahkan sudah ada 128 desa dengan status mandiri, DPMD juga menghimbau agar desa mandiri untuk terus meningkatkan kemajuan dan kemandirian desa. Sejak 2021, Kabupaten Cirebon sudah terbebas dari desa tertinggal dan yang terakhir adalah Desa Japura Bakti serta Desa Sarabau.
Baca Juga:DPMD Kab. Cirebon Dorong Kuwu Segera Susun RPJMDESÂ Pesik Jalin Kolaborasi Dengan Perbankan
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon menjelaskan, program dana desa yang digulirkan oleh pemerintah pusat, harus bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk memaksimalkan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. Dengan harapan pembangunan infrastruktur menjadi lebih maju, dan ekonomi masyarakat pun menjadi lebih sejahtera.
Sementara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon juga menghimbau agar kuwu dan pemerintah desa bisa membangun sumberdaya manusia, agar sektor pembangunan tidak terlalu terfokus pada infrastruktur namun juga pada pemberdayaan masyarakat