Pemkab Kuningan menggelar upaya preventif pencegahan kebakaran di tempat hiburan malam atau tempat karaoke. Monitoring dilakukan Satpol PP Kuningan melalui UPT Damkar, selama 3 hari berhasil menyisir 13 lokasi.
Pemkab Kuningan menggelar upaya preventif pencegahan kebakaran di tempat hiburan malam, atau tempat karaoke. Monitoring dilakukan Satpol PP Kuningan melalui UPT Damkar, selama 3 hari, mulai 22 hingga 24 Januari, berhasil menyisir 13 lokasi.
Kepala Satpol PP Kuningan Agus Basuki, mengerahkan Kabid Gakda Hendrayana dan Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah, untuk melakukan monitoring ini.
Baca Juga:Indeks Desa Membangun Rata-Rata Berada Di Level MajuDPMD Kab. Cirebon Dorong Kuwu Segera Susun RPJMDESÂ
Keduanya menerangkan, tujuan utama kegiatan adalah memberikan informasi, dan sosialisasi tentang pentingnya proteksi dan pencegahan kebakaran di tempat hiburan malam.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran, seperti yang tersiar di berbagai berita pada pertengahan Januari. Tempat hiburan dinilai rentan dengan potensi kebakaran, sosialisasi dari petugas sangat diperlukan, untuk keselamatan para pekerja maupun pengunjung.
Beberapa poin penting yang diperlukan dalam pendataan ini, antara lain ketersediaan alat pemadam kebakaran seperti APAR.
Petugas juga memeriksa instalasi listrik di setiap ruangan. Adapun hasil kajian tersebut, akan segera diberitahukan kepada pihak pengelola hiburan malam, untuk menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti, demi kenyamanan dan keamanan dalam menjaga aset masing masing.
Kepala UPT Damkar Andri Arga Kusumah menambahkan, hal ini selaras dengan salah satu upaya Damkar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, untuk memberikan pemahaman pentingnya proteksi kebakaran.
Selain monitoring tempat hiburan malam, Damkar juga berupaya untuk melakukan hal serupa, di gedung gedung komersil lainnya, yang memiliki resiko terjadinya musibah kebakaran