Pemilu 2024 akan digelar dalam waktu kurang dari satu bulan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman menegaskan, para ASN (Aparatur Sipil Negara) harus bersikap netral pada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Pemilu yang akan di gelar 14 Februari 2024 mendatang, menjadi pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Eman Suherman menegaskan, ASN jangan ada keberpihakan di masa pemilu 2024.
Jika ada ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Eman menambahkan, ASN itu dibatasi dengan aturan, karena itu pada pesta demokrasi baik pileg pilpres dan pilkada mendatang, ASN harus netral dan tidak ada keberpihakan.
Baca Juga:Optimalisasi Aktivasi Ruang Publik Kota AnginSosialisasi Per Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023
Sekda mendorong tingkat partisipasi masyarakat lebih meningkat, sehingga pileg dan pilpres dapat berjalan dengan jujur adil dan berakuntabilitas.
Sementara, pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat Kabupaten Majalengka, bisa bersama-sama menjaga konduktifitas selama berlangsungnya pemilu 2024 yang akan digelar 14 Februari mendatang