Pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, Polsek Gempol, Polresta Cirebon, melaksanakan sweeping pedagang miras di wilayah Kecamatan Gempol dan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Selasa malam.
Pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, Polsek Gempol, Polresta Cirebon, melaksanakan kegiatan sweeping pedagang miras, Selasa malam, di salah satu warung yang menjual miras di Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Gempol Kompol Munawan mengatakan operasi ini menyasar toko, warung wilayah Kecamatan Palimanan maupun Kecamatan Gempol, yang diduga menjual miras dengan cara menggeledah warung yang diduga menjual miras.
Baca Juga:Kapolresta Cirebon Salurkan BantuanKuwu Harap Program Kalamo Bisa Terealisasi
Operasi pekat dipimpin bawas Aiptu Bunga, dari hasil razia tersebut petugas, berhasil menyita, 6 botol kecil ciu, 6 botol kecil leci, 7 botol ao, 4 botol kawa kawa, 3 botol anggur merah, 2 botol bir fros, 2 botol ot, 2 botol anggur putih.
Kombes Pol Sumarni kepada para kapolsek jajaran Polresta Cirebon menugaskan operasi ini agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif