Bupati Cirebon meminta para perawat yang telah diangkat menjadi ASN P3K untuk bekerja dengan baik, dalam melayani masyarakat.
712 perawat di Kabupaten Cirebon melepas status honorer setelah diangkat menjadi ASN pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja atau P3K. Perawat P3K ini sebelumnya mengikuti proses seleksi dan dinyatakan lulus, hingga menjadi ASN P3K Kabupaten Cirebon.
Dalam momen ini, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni, menilai pengangkatan status honorer bisa meningkatkan kinerja sekaligus kesejahteraan para tenaga medis. Pasalnya, sebelum menjadi ASN P3K para perawat honorer hanya mendapatkan upah sekitar 250 ribu sampai 1 juta rupiah saja per bulan.
Baca Juga:198 PTPS Kec. Depok Dilantik & Tandatangani Pakta Integritas Bupati Minta Kuwu Panembahan Laporkan Data Keluarga Miskin
Sedangkan Bupati Imron, meminta agar para perawat ASN P3K ini bisa meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Dan para perawat juga bisa menjadi cerminan Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang hadir untuk masyarakat terutama dalam sektor layanan Kesehatan.
Sementara, di 2023 lalu Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota formasi ASN P3K sebanyak 6.293. Yang diantaranya formasi bagi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. PPNI Kabupaten Cirebon juga mendorong agar tenaga kesehatan P3K ini bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi