Bawaslu Kabupaten Cirebon melantik 198 pengawas TPS di Kecamatan Depok. PTPS diminta bekerja profesional dan menjaga netralitas pemilu.
Panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan Depok dan Bawaslu Kabupaten Cirebon, melantik 198 pengawas tempat pemungutan suara PTPS. Pelantikan yang dihadiri oleh unsur Muspika Depok dan Bawaslu ini, sekaligus dilakukan penandaan pakta integritas.
Para pengawas tempat pemungutan suara pada pemilu 2024, juga diminta untuk bekerja secara profesional untuk menjaga marwah demokrasi dalam pemilu. Kinerja PTPS dianggap sangat penting, untuk memastikan kelancaran proses pemilihan di TPS dalam segi pengawasan.
Baca Juga:Bupati Minta Kuwu Panembahan Laporkan Data Keluarga MiskinKetua DPC Apdesi Kuningan Dilantik
Sementara, pengawas TPS juga diharapkan bisa menjaga kondusifitas dan netralitas karena sangat rentan terjadi gesekan dalam pemilu. Pemerintah Kecamatan Depok bahkan meminta PTPS agar mampu menyelesaikan dan mencarikan solusi jika terjadi masalah di desa atau TPS, agar persoalan yang dikhawatirkan bisa muncul tidak melebar.
Selain diharapkan bekerja dengan baik, pengawas TPS juga diminta menjaga kesehatan dan stamina, karena tugas menjaga pesta demokrasi tidak mudah