Pemerintah Desa Panembahan mengklaim akan melakukan intervensi penanganan keluarga miskin, yang menghuni rumah petak berisikan 18 jiwa.
Rumah milik keluarga Nursiba yang berada di gang sempit dan pemukiman padat Desa Panembahan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon ini, sempat menjadi hunian bagi 18 jiwa anggota keluarga. Kendati sejumlah anggota keluarga Nursiba sudah memilih untuk pindah dan mengontrak rumah, namun kondisi rumah masih dianggap tidak layak huni.
Pasalnya, masih ada sekitar 12 orang anggota keluarga termasuk 5 orang anak-anak yang menghuni rumah petak yang kondisinya sempit dan pengap tanpa ventilasi ini. Kuwu Desa Panembahan yang mengunjungi keluarga Nursiba mengaku miris, karena masih ada masyarakatnya yang hidup memprihatinkan dibawah garis kemiskinan.
Baca Juga:KKP Datangi Kampung Nelayan Gebang MekarBupati Jamin Pembangunan Infrastruktur Akan Dimulai Awal 2024
Terlebih, menurut Kuwu Desa Panembahan Abdul Kodir ada 3 orang anak yang tidak bersekolah, kendati semuanya sudah memasuki usia sekolah.
Sementara, Camat Plered mengklaim akan mengusulkan proposal dan program bantuan untuk membantu keluarga Nursiba, agar bisa hidup lebih layak, melalui program bantuan rutilahu maupun program kesejahteraan sosial lain.
Kuwu Desa Panembahan juga mengklaim akan mengupayakan agar seluruh anak-anak atau cucu Nursiba bisa bersekolah, dan mendapatkan akses pendidikan yang layak. Agar di masa mendatang bisa merubah kualitas hidup keluarga Nursiba yang saat ini hidup dibawah garis kemiskinan