Sekitar 94 petugas pengawas tempat pemungutan suara di wilayah Kecamatan Pekalipan, siap awasi pemilu. Sebelum bertugas, ada beberapa tahap seperti pembekalan teknis untuk menjalankan tugas pengawasan saat proses pemungutan suara.
Pada tanggal 22 Januari 2024, secara serentak, Bawaslu Kota Cirebon melantik 1026, pengawas TPA se-Kota Cirebon yang tersebar di lima kecamatan, termasuk Panwascam Pekalipan, yang melaksanakan bimtek di Prabayaksa Keraton Kacirebonan.
Tahap selanjutnya, 94 petugas PTPS ini kemudian diberikan pembekalan, bimbingan secara teknis. Diantaranya mengenai tugas tugas pengawasan yang harus dilakukan dalam proses pemungutan suara.
Baca Juga:Penemuan Mayat Bikin Geger WargaKapolresta Cirebon Pimpin Patroli Dengan Sepeda Motor
Bahkan petugas PTPS, juga memiliki beberapa fase tugas, dari persiapan, pengawasan saat pencoblosan, dan pasca pencoblosan. Untuk memastikan proses pemilihan umum berjalan aman dan tidak ada indikasi pelanggaran.
Diharapkan, para petugas pengawas tempat pemungutan suara, di semua kecamatan, dapat menjalankan tugas dengan baik