Disdukcapil Kota Cirebon, mengembangkan aplikasi IKD atau identitas kependudukan digital. Namun sementara ini masih ada kendala kurangnya kesadaran masyarakat, sehingga upaya sosialisasi harus lebih di gencarkan.
Masyarakat dihimbau segera rekam identitas kependudukan digital, karena kedepan akan mengerucut satu data. Yakni mengembangkan, identitas kependudukan digital (IKD). IKD sendiri merupakan, informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui smartphone.
Sementara ini, pendataan IKD di Kota Cirebon baru 2,7 persen, karena masih kurangnya kesadaran masyarakat masih menjadi kendala dalam perekaman IKD. Sehingga upaya sosialisasi perlu lebih di gencarkan.
Baca Juga:Suami Bunuh Istri, Jasadnya Dibuang Ke SungaiKetua Terpilih Hima PUI Siapkan Sejumlah Strategi
IKD bukan hanya KTP, melalui aplikasi ini, masyarakat terdata pada satu pintu, dari mulai kartu keluarga, biodata penduduk, susunan keluarga, NPWP, hingga integrasi bantuan sosial.
Diharapkan, identitas kependudukan digital, bisa dimanfaatkan masyarakat