Pemerintah Desa Kedawung Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, bersama camat menggelar monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023. Dalam pemanfaatannya, dana desa direalisasikan untuk pembangunan kios Bumdes, saluran maupun kegiatan pelayanan desa.
Dengan memanfaatkan tanah desa, Pemerintah Desa Kedawung Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, merealisasikan dana desa tahap 3 salah satunya untuk pembangunan pondasi kios yang nantinya akan dilanjutkan tahun 2024. Rencananya, 8 hingga 10 kios akan dijadikan food court untuk masyarakat umum dan menjadi salah satu lokasi kuliner di Kabupaten Cirebon.
Kuwu Desa Kedawung, Dedi Setiabudi mengatakan, selain untuk pembangunan food court, dana desa tahap 3 tahun 2023 juga digunakan untuk perbaikan saluran dan pelayanan desa. Setelah direalisasikan, maka Pemdes wajib menggelar monitoring dan evaluasi sejauh mana manfaat dana desa untuk masyarakat.
Baca Juga:Jalan di Desa Kamarang Rusak Dipenuhi LubangJalan Cideng Raya Rusak BergelombangÂ
Sementara, Camat Kedawung, Moh Firdaus Agih menambahkan, pihak kecamatan wajib memonitoring dan mengevaluasi penggunaan dana desa sebagai bentuk pertanggungjawaban ke Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pada prinsipnya, anggaran pemerintah sudah dimanfaatkan secara baik dari hasil peninjauan langsung ke lapangan.
Lewat realisasi anggaran itu, kedepan pemerintah akan bisa menambah anggaran untuk penyelesaian kios food court yang nantinya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat lewat Bumdes Martapura