Masa reses yang berlangsung ditengah waktu kampanye pemilu 2024, anggota dewan melaksanakan tugas menampung aspirasi dari konstituennya di masing-masing dapil. Bawaslu mengingatkan, bagi petahanan yang kembali maju, agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Masa reses anggota dewan tengah berlangsung, dengan menjumpai konstituen di dapilnya untuk menjaring, menampung, aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan yang merupakan tugasnya selain bersidang menggodog perundang-undangan. Kegiatan kerja ini bertepatan juga dengan pelaksanaan kampanye yang berlangsung hingga 10 Februari 2024.
Selama masa reses, anggota dewan diminta mematuhi etika dan integritas politik, serta tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi bahkan untuk kampanye. Bagi petahana perlu diperhatikan kembali, untuk tidak mencampurkan program kerja dengan perilaku kampanye seperti menyampaikan citra diri, visi misi, program kerja, serta ajakan untuk memilih.
Baca Juga:Mahasiswa Undang Caleg Adu GagasanPetani Bentengi Lahan Penyemaian Bibit Dengan Plastik Khusus
Ketua Bawaslu, Devi Siti memastikan, Bawaslu dapat mengawasi kegiatan reses hanya jika ditemukan dugaaan pelanggaran kampanye didalamnya, namun untuk tindakan pendisisplinan akan dikembalikan ke badan kehormatan dewan.
Anggota dewan diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara tugas reses dan kegiatan kampanye, agar dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mewujudkan pemilihan yang bersih, adil, dan transparan. Peran serta masyarakat dan Bawaslu juga diharapkan, tetap kritis dan awas, agar program kerja ini tidak disalahgunakan demi kepentingan politik tertentu