Petugas Satreskrim Polresta Cirebon, meringkus lima tersangka sindikat pembobol rumah kosong, Selasa sore. Dua pelaku yang merupakan otak pembobolan, dihadiahi timah panas lantaran melawan saat akan diamankan. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima belas kodi pakaian sisa hasil kejahatan, satu unit sepeda motor dan satu unit pick-up yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Toni dan Wawan, otak pembobolan rumah kosong ini terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Unit Reskrim Polsek Arjawinangun, Polresta Cirebon. Dua residivis kambuhan ini melakukan perlawanan dan berusaha kabur, saat akan diamankan di tempat persembunyiannya. Keduanya kemudian digelandang bersama tiga tersangka lainnya yakni Randisa, Durbana dan Muslihudin.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita lima belas kodi pakaian dan kerudung sisa hasil kejahatan yang belum sempat terjual. Petugas juga mengamankan sepeda motor dan kendaraan pick up yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya. Barang bukti tersebut disita petugas dari tangan para tersangka.
Baca Juga:Polresta Cirebon Ungkap Kasus PencabulanKecelakaan Mobil Pik Up Vs Motor Â
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka melakukan survei lokasi dan membobol rumah saat ditinggal pemiliknya. Dengan mendobrak pintu dan mencongkel jendela, tersangka berhasil menggasak 104 kodi pakaian milik seorang pedagang di Pasar Sandang Tegal Gubug. Akibat pencurian ini, juragan sandang merugi hingga 65 juta rupiah.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus pembobolan ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya, para tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara