Pihak dari Badan Pertanahan Nasional Kota Cirebon, melakukan pengecekan dan ukur tanah di Langensari Baru, Kelurahan Pekiringan, Kesambi Kota Cirebon. Pihak pemerintah meminta agar proses pembangunan pagar di hentikan dulu sampai ada hasil dari BPN.
Sejumlah petugas dari Badan Pertanahan Nasional, Kota Cirebon, melakukan pengecekan lokasi tanah di Langensari Baru, Kelurahan Pekiringan, Kesambi Kota Cirebon. Dalam proses pengecekan dan pengumpulan data, merupakan tindak lanjut dari mediasi yang dilakukan sebelumnya antara warga, dan pemerintah.
Proses pengecekan, turut dihadiri kedua belah pihak antara warga dan pemilik tanah, unsur kepolisian, TNI. Serta warga sekitar yang meminta agar pembangunan tidak mengganggu sarana atau fasilitas umum seperti saluran.
Baca Juga:Polsek Plered Amankan Kenalpot Bising Dan MirasKebut Proses Sorlip Kertas Suara
Pihak BPN menjelaskan, pengecekan ini sebagai langkah awal, untuk nantinya akan dilakukan pengumpulan data, dari sertifikat awal. Hingga riwayat jual belinya, agar polemik yang bersinggungan antara warga dan pemilik tanah bisa diselesaikan.
Dalam proses pengecekan oleh BPN ini, sempat memanas antara mandor bangunan pagar dengan masyarakat terkait masalah saluran air. Diharapkan, hasil dari BPN nantinya ada solusi terbaik tanpa merugikan kedua belah pihak