Sudah Tahu? 5 Desain Surat Suara Pemilu 2024 dan Variasi Warna Perlu Anda Tahu

desain surat suara pemilu 2024
desain surat suara pemilu 2024/ sumber foto: KPU
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 sudah dalam hitungan jari, tentunya ada beberapa hal yang perlu masyarakat ketahui termasuk desain surat suara nanti.

Bentuk surat suara di PEMILU 2024 nanti ada lima surat suara dengan lima warna yang berbeda.

Melansir kpu.go.id, aturan kotak suara sudah ada sejak lama.

Baca Juga:Batas Mengurus Pindah Memilih 15 Januari 2024, Berikut Dokumen Alat Bukti Pendukung Sesuai Alasan Pindah MemilihKaryawan Kontrak Aplikasi Belajar Bahasa Sejuta Umat Duolingo jadi Korban PHK- Apa Alasannya?

Hal itu tertuang dalam rancangan Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara,

Perlengkapan Penunjang Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilu (PKPU).

Rapat Komite II DPR sepakat bahwa surat suara yang digunakan sama dengan pemilu 2019,

yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, serta anggota partai.

Desain surat suara pemilu DPR yang di usulkan KPU saat ini terdiri dari 4 kolom dan 5 baris.

Nomor urut parpol 1 (Palpol) ada di sebelah kiri dan nomor urut berikutnya ada di sebelah kanan.

Sedangkan dua partai bernomor urut 17 dan 18 berada pada kolom ketiga dan keempat, bukan dari kiri.

Desain surat suara telah di presentasikan dan disetujui oleh sembilan kelompok politik di DPR.

Baca Juga:Yeay! ‘Queen of Roasting’ Kiky Saputri Positif Hamil, Tahun Baru Kehabagiaan BaruKejutkan Indonesia dengan Spek Dewa, Hp Boba Sejutaan Tecno Spark 20C Rilis dengan Banyak Fitur Mirip iphone- Berikut Keunggulan

adapun warna dari ke lima desain surat suara tersebut adalah sebagai berikut:

desain surat suara pemilu 2024/ sumber foto: kpu.go.id

  • warna abu-abu

warna pertama adalah abu-abu yang menandakan surat suara memilih presiden dan wakil presiden. Nomor urut masing-masing calon bermula dari sebelah kiri.

  • warna kuning

selanjutnya untuk warna kedua adalah warna kuning yang menandakan surat suara untuk memilih anggota DPR RI.

  • warna merah

ke tiga ada warna merah yang menunjukkan surat suara untuk memilih anggota DPD RI. Adapun nomor urutnya bermula dari sebelah kiri.

  • warna biru

warna selanjutnya adalah warna biru yang menunjukkan surat suara untuk memilih anggota DPRD Provinsi. Adapun nomor urutnya bermula dari sebelah kiri.

  • warna hijau

terakhir ada warna hijau yang menandakan surat suara untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota. Adapun nomor urutnya bermula dari sebelah kiri.

Surat suara pemilu 2024 adalah kertas berukuran standar yang berisi nama-nama calon dan partai peserta pemilihan.

Dengan latar belakang berwarna yang berbeda untuk membedakan posisi calon, surat suara di rancang untuk memastikan kerahasiaan pemilih.

Setiap pemilih di berikan hak untuk memberikan suaranya dengan menandai calon pilihannya menggunakan tanda silang.

Tampilan yang jelas dan informatif memudahkan pemilih dalam membuat pilihan yang tepat.

Penggunaan teknologi canggih seperti tinta khusus juga diterapkan untuk mencegah pemalsuan.

Surat suara menjadi instrumen vital dalam proses demokrasi, memastikan partisipasi yang adil dan transparan dalam menentukan pemimpin negara.

0 Komentar