Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, berencana akan melakukan revitalisasi bangunan Palang Merah Indonesia (PMI) Majalengka. Bahkan, Pemkab pun akan memindahkan ke tempat yang lebih layak dan strategis.
Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab) Majalengka, berencana akan segera melakukan revitalisasi atau pindah bangunan markas Palang Merah Indonesia (PMI) Majalengka, Kamis siang. Hal ini dilakukan karena kondisi bangunan PMI ini dianggap kurang layak, dan kurang strategis.
Hal ini juga dilakukan untuk mengejar akreditasi. Saat Pj Bupati Majalengka mendatangi markas PMI, ia menilai beberapa sarana di PMI Majalengka harus diganti, diantaranya alat pemisah komponen darah atau refrigerated centrifuge (RC).
Baca Juga:Bantuan Anggaran Untuk PMI MinimPuluhan Kendaraan Dinas Pemkot Dilakukan Pengecekan
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, di tahun 2024 PMI pusat memberikan bantuan 1 buah RC ke Jawa Barat, dan bantuan itu akan diserahkan ke Kabupaten Majalengka.
Sementara, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka akan mendorong percepatan pelayanan rumah sakit salah satunya dengan memfasilitasi kebutuhan PMI secara maksimal