RADARCIREBON.TV- Tata Cara Isian Akun Calon KPPS di Aplikasi SIAKBA- Perhatikan 18 Poin Ini.
terdapat tiga sub bagian yang perlu peserta KPPS isi dan lengkapi, yakni PROFIL, DATA PENDAFTARAN, serta, UNGGAH DOKUMEN.
Dalam bagian profil, peserta akan di tampilkan informasi terkait data diri seperti nama lengkap, nomor TPS, alamat lengkap,
Baca Juga:Serba-serbi KPPS 2024- Email dan Password SIAKBA Apakah Bisa Diganti? Ini PenjelasannyaRegistrasi SIAKBA KPPS, Berikut Beberapa Dokumen yang Perlu Anda Siapkan dan Unggah
usia peserta, nomor induk peserta, pekerjaan, pendidikan terakhir, perangkat yang di gunakan, serta riwayat kepemiluan.
peserta di minta untuk melengkapi data diri tersebut dengan mengklik ‘edit profil’.
jika sudah terisi lengkap, peserta dapat menklik ‘simpan’ dan data otomatis tersinkronisasi dengan data di KPU.
selanjutnya peserta bergeser untuk mengisi data profil lebih detail pada bagian ‘data pendaftaran.’
di sini ada 18 poin yang perlu peserta perhatikan dan pahami.
peserta di minta untuk mengisi jabatan di KPPS, tempat & tanggal lahir, pendidikan terakhir, jenis pekerjaan saat ini, riwayat penyakit, dan data kepemiluan.
jika sudah terisi lengkap, peserta dapat menklik ‘simpan’ dan data otomatis tersinkronisasi dengan data di KPU.
tahapan selanjutnya adalah unggah dokumen. Dokumen yang di unggah adalah dokumen jenis PDF, bukan word, jpg, ataupun png.
ada delapan dokumen yang perlu peserta unggah yang maksimal berukuran tak lebih dari 3 MB.
Baca Juga:Mengapa Kita Jarang Menemukan atau Melihat Bangkai Kucing? Ini AlasannyaTutup Usia 78 Tahun, Riwayat Penyakit ‘Kaisar Franz’ Legenda Sepak Bola Jerman Disorot- Idap Komplikasi Bertahun-tahun
jika sudah lengkap, peserta kemudian simpan data tersebut dan jangan lupa untuk menyimpannya,bisa dalam bentuk foto.
mengenai pengisian data calon kpps di SIAKBA, keamanan dan aksesibilitas data menjadi perhatian utama dalam SIAKBA KPU.
Aplikasi ini di lengkapi dengan mekanisme keamanan yang ketat untuk melindungi integritas dan kerahasiaan informasi yang di simpan di dalamnya.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data
dan memastikan bahwa hanya pihak yang berwenang yang dapat mengakses dan mengelola informasi tersebut.
Secara keseluruhan, SIAKBA KPU adalah suatu inovasi dalam penerapan teknologi informasi
untuk mendukung tugas dan tanggung jawab KPU dalam mengelola informasi terkait partai politik
dan badan hukum yang terlibat dalam proses politik di Indonesia.
Aplikasi ini di harapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi,
dan akuntabilitas dalam pengelolaan data kepengurusan dan badan hukum di tingkat nasional.