Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, melaksanakan kegiatan sortir dan lipat (Sorlip) jutaan surat suara dalam rangka persiapan pemilu 2024. Kegiatan ini akan berlangsung selama 10 hari, di Gedung Creative Center Kabupaten Majalengka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, melaksanakan kegiatan sortir dan lipat (Sorlip) surat suara di Gedung Creative Center Majalengka, Rabu pagi.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, dimulai pada tanggal 9 Januari hingga 18 Januari 2024, dengan tahapan awal dimulai dengan surat suara DPR RI.
Baca Juga:Warga Langen Sari Baru Keluhkan Ada Pembangunan Di Gang FasumKualitas Pendidikan Harus Ditingkatkan
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama mengatakan, jumlah surat suara di Kabupaten Majalengka yakni sebanyak 5.103.270 lembar. Melibatkan beberapa jenis pemilihan, mulai dari DPRD Kabupaten Majalengka, DPRD Jawa Barat, DPR RI, DPD RI dan pilpres 2024.
Sementara, kegiatan ini mendapatkan pengamanan dari Polres Majalengka dan instansi terkait, untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama berlangsungnya kegiatan