Aktivitas KPU Kuningan dalam penyortiran dan pelipatan lebih dari 4 juta surat suara, menarik perhatian. Karena mengerahkan ratusan petugas, lantas berapa honor yang akan mereka terima? Berikut ulasannya.
Aktivitas KPU Kuningan dalam penyortiran dan pelipatan lebih dari 4 juta surat suara, menarik perhatian. Karena mengerahkan ratusan petugas sortir. Lantas berapa honor yang akan mereka terima? Menurut Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono, perhitungan honorarium di pemilu 2024 berbeda dari sebelumnya.
Untuk surat suara pilpres, petugas akan menerima upah 200 rupiah, untuk setiap lembarnya. Adapun surat suara pemilihan DPD, DPRD kabupaten, provinsi, dan DPR RI, upah perlembarnya mencapai 265 rupiah.
Baca Juga:Prof. Rokhmin Dahuri Rajin BlusukanLapangan Olahraga Bima Madya Kerap Jadi Tempat Konser Musik
Sebagai gambaran, jika 1 kelompok beranggotakan 10 orang petugas sortir, berhasil menyelesaikan 5 kotak yang berisi 2000 lembar surat suara, maka nilai yang akan diterima kelompok di surat suara pilpres adalah senilai 2 juta rupiah.
Nilai ini akan meningkat untuk surat suara lainnya dengan pengali 265 rupiah perlembar, atau 2.650.000 rupiah.
Pendapatan petugas akan diakumulasi, hingga pekerjaan sortir dan lipat ini selesai.
Sebagai informasi, jumlah surat suara yang ada di gudang logistik KPU Kabupaten Kuningan sebanyak 4.573.620 lembar, terbagi ke dalam 5 jenis surat suara