Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Kota Cirebon, telah dilaksanakan pada 11-20 Desember 2023 di masing masing PPS kelurahan setempat. Salah satu kelurahan dengan kebutuhan penerimaan anggota KPPS terbanyak terletak di Kelurahan Kalijaga, dengan 108 TPS yang tersebar di 15 RW.
Anggota KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh panitia pemungutan suara untuk menyelenggarakan pemungutan suara di TPS. Beberapa waktu lalu, KPU telah menggelar pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Kota Cirebon, pada 11-20 Desember 2023 di masing masing PPS kelurahan setempat.
Salah satu kelurahan dengan kebutuhan penerimaan anggota KPPS terbanyak terletak di Kelurahan Kalijaga, dengan 108 TPS yang tersebar di 15 RW, memerlukan 756 anggota KPPS dan 216 pamsung. Pada saat pemilu nanti, tiap TPS pemilu 2024 akan terdapat 6 petugas KPPS, 1 orang Ketua KPPS, dan 2 orang pamsung yang bertugas.
Baca Juga:Meluap di Tebing Kembar JalintimRekrutmen Pengawas TPS di Kuningan
Proses selanjutnya setelah pengumuman hasil seleksi, ialah menunggu pelantukan oleh KPU pada 25 Januari. Ditemui di kantor PPS Kalijaga, Subandi Ketua PPS, menjelaskan beberapa kendala pada perekrutan anggota pada pemilu ini, yang membuat anggota PPS harus melakukan rapat pleno dalam menentukan warga yang layak menjadi anggota KPPS pemilu 2024.
Sementara, tahun ini perekrutan anggota KPPS Kelurahan Kalijaga diikuti berbagai lapisan usia mulai dari yang baru lulus SMA berusia 19 tahun melaui pendaftaran pribadi hingga yang paling tua dengan umur 55 tahun yang memiliki pengalaman menjadi anggota KPPS di 2014 dan 2019