RADARCIREBON.TV PT Garuda Indonesia mengumumkan telah membayar utang US$49,99 juta atau sekitar Rp775,89 miliar (Kurs Rp15.518 per dolar AS). Kabar pembayaran utang itu mereka sampaikan dalam Keterbukaan Informasi di Bursa.
Pemerintah Resmi Menyuntik tambahan PMN
Sebagaimana telah di umumkan pada 1 Desember 2023 lalu melalui Dysclosure of Information pada laman Singapore Exchange (“SGX”), periode partisipasi dalam tender offer tersebut akan berlangsung hingga 15 Desember 2023 mendatang, dan pelunasan sebagian yang di rencanakan akan di laksanakan tanggal 21 Desember 2023
Pemerintah resmi menyuntikkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2022.
Baca Juga:Meningkatkan Daya Tubuh dengan Jus Buah Kunci Kesehatan Optimal10 Rekomendasi Jus Buah Untuk Meningkatkan Daya Tubuh
Selain pembayaran utang itu, mereka mengklaim telah membayar biaya lain dan beban pajak US$2.326.776 yang timbul dalam transaksi pembayaran utang tersebut.
Garuda menyatakan setelah pembayaran itu, sisa utang yang masih mereka harus bayar mencapai US$500,762 juta atau Rp7,77 triliun.
Mereka memastikan keberadaan utang tersebut tidak berdampak pada operasional perusahaan.
Perseroan memastikan bahwa seluruh operasional masih berjalan dengan normal sampai saat ini.
Selain tidak akan di gunakan untuk membayar hutang, Irfan juga menegaskan bahwa suntikan tambahan PMN tersebut tidak akan dipakai untuk membayar gaji karyawan.
Ia merinci bahwa suntikan dana ke dalam modal saham GIAA itu akan di gunakan untuk kepentingan perancangan bisnis perusahaan. “60 persennya untuk alokasi pesawat sesuai dengan business plan (rencana pengembangan bisnis), sisanya untuk modal kerja,” tegas dia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya mengatakan, utang PT Garuda Indonesia (GIAA) mengalami penurunan signifikan, 50 persen.