Para kepala SKPD, camat dan lainnya, di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja bersama Pj Walikota Cirebon. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama, untuk mengimplementasikan rencana pembangunan daerah Kota Cirebon sesuai usulan RPJMD.
Jajaran kepala SKPD, di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, camat dan lainnya, melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2024 pada Kamis pagi di halaman gedung Setda Kota Cirebon.
Proses penandatanganan bersama Pj Walikota Cirebon, sebagai bagian dari implementasi dokumen rencana pembangunan daerah RPJMD 2024.
Baca Juga:Atribut Parpol Kembali Hiasi Sepanjang Median Jalan CiptoCilok Sambel Ulek
Penandatanganan ini, menjadi bagian penting, untuk menjalankan komitmen bersama, dan akan menjadi alat ukur capaian program. Nantinya setiap program akan dipantau oleh penjabat kepala daerah, karena rencana program akan masuk dalam sebuah sistem tertentu. Sehingga nantinya di akhir tahun, kepala daerah akan menilai kinerja yang telah dilakukan selama satu tahun. Pada kesempatan ini juga, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi, menyerahkan penghargaan dari Ombudsman kepada beberapa perangkat daerah, baik puskesmas, sejumlah SKPD, kecamatan dan lainnya. Dalam menjalankan pelayanan yang baik sesuai tupoksinya masing masing