Sepanjang median Jalan Cipto, Kota Cirebon kembali dihiasi oleh atribut salah satu partai politik. Padahal sebelumnya sudah ada penertiban oleh Satpol PP dan Bawaslu, pihak Bawaslu memberi waktu sampai besok agar tim SES maupun parpol melakukan penertiban mandiri.
Meski sudah disterilkan Satpol PP Kota Cirebon beserta jajaran Bawaslu pada Minggu lalu, sepanjang Jalan Ciptomangunkusumo sampai Jl Wahidin Kota Cirebon kembali terpasang dan dihiasi atribut kampanye, dari partai politik.
Menyikapi hal tersebut, anggota Bawaslu Kota Cirebon, menjelaskan meskipun masih dalam masa kampanye, pihaknya telah mensosialisasikan sejumlah aturan dan norma kepada seluruh peserta pemilu.
Baca Juga:Cilok Sambel UlekAhmad Hudori Terpilih Kembali Jadi Kuwu Cibogo
Salah satunya setiap peserta pemilu harus mematuhi terhadap titik lokasi yang boleh dan tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu langsung memberikan teguran kepada pihak yang bersangkutan untuk segera mensterilkan atributnya secara mandiri sampai besok.
Jika nantinya sampai hari Sabtu atribut kampanye masih terpasang di sepanjang median jalan, maka akan dibersihkan langsung oleh pihak Satpol PP Kota Cirebon