Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, resmi membuka pendaftaran bagi warga yang berminat menjadi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) terhitung sejak 2 Januari lalu. Pendaftaran berlangsung hingga tanggal 6 Januari 2024 mendatang.
Seperti terlihat di kantor Panwascam Kecamatan Karangsembung, Rabu siang. Sejumlah pendaftar pengawas TPS (PTPS) mulai mendaftarkan diri dalam seleksi pengawas TPS Kecamatan Karangsembung.
Ketua Panwascam Karangsembung, Falah mengatakan, pendaftaran ini dimulai 2 Januari 2024 dan akan berlangsung hingga tanggal 6 Januari 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh bawaslu secara serentak melalui masing masing Panwascam.
Baca Juga:Mi Koclok Legend Pak RasitaJalur Palutungan, Jalur Pendakian Terlaris Di Tahun Baru
Khusus di Kecamatan Karangsembung, Panwascam membutuhkan 112 PTPS, dimana tugasnya membantu Panwascam mengawasi jalannya pemungutan suara 14 Februari mendatang. Pengawas tempat pemungutan suara memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan pemilu yang bersih, jujur dan adil.
Sementara, seluruh calon PTPS yang mendaftar akan mendapatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis, di instansi kesehatan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Setelah periode pendaftaran berakhir pada tanggal 6 Januari 2024, Bawaslu Kabupaten Cirebon akan melakukan seleksi dan verifikasi terhadap calon PTPS. Pengumuman nama-nama yang lolos seleksi akan dilakukan pada tanggal 18-19 Januari 2024 mendatang