Pemerintah Desa Kesugengan Kidul Kabupaten Cirebon, melaksanakan serah terima jabatan kuwu, usai resmi dilantik oleh Bupati Cirebon.
Kuwu definisi Desa Kesugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, melakukan serah terima jabatan dengan kuwu lama usai dilantik oleh Bupati Cirebon. Serah terima jabatan ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Depok, tokoh masyarakat, dan lembaga desa.
Camat Depok Sund Dewi, menilai serah terima jabatan ini juga sekaligus pemberitahuan kepada masyarakat bahwa Kuwu Kesugengan Kidul Giantoro sudah sah dan resmi menjabat sebagai kuwu. Serta bisa melaksanakan tugas-tugas dan program kerja untuk melayani masyarakat.
Baca Juga:Kawasan Palutungan Layak Memiliki Terminal Wisata TerpaduTPS Desa Leuwidingding Sediakan Bak Penampungan
Sund Dewi juga meminta kepada kuwu untuk bisa membangun desa ke arah yang lebih baik, dan bisa mensejahterakan masyarakat yang dipimpin.
Sementara, Kuwu Kesugengan Kidul berkomitmen untuk membangun desa dan meningkatkan pelayanan masyarakat. Melalui gelaran program kerja yang nantinya akan dibahas bersama dengan masyarakat dan lembaga desa.
Pemerintah Kecamatan Depok juga meminta kepada kuwu untuk bisa mempersatukan masyarakat, dan meninggalkan sisa-sisa kontestasi pemilihan kuwu di 2023 dengan fokus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat