Puluhan warga, di wilayah Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, mulai mendaftarkan diri untuk menjadi pengawas tempat pemungutan suara. Khusus di wilayah Pekalipan, ada sekitar 94 TPS, sehingga membutuhkan 94 tenaga pengawas TPS untuk mengawasi proses pemungutan suara.
Proses pendaftaran pengawas TPS, mulai dilakukan di setiap sekretariat Panwascam. Termasuk di Panwascam Pekalipan Kota Cirebon, sejak Selasa pagi, warga mulai berdatangan mendaftarkan diri untuk bisa menjadi bagian dalam proses pengawasan pemilu.
Khususnya sebagai pengawas tempat pemungutan suara, atau PTPS. Proses pendaftaran, dengan pengumpulan berkas persyaratan administrasi, di setiap Panwascam.
Baca Juga:Pohon Besar Tumbang Menimpa Tempat Tinggal WargaAwal Tahun Belum Ada Peserta Pemilu Ajukan Kampanye
Tidak ada syarat khusus, hanya saja warga yang mengajukan untuk menjadi petugas PTPS, tidak sedang terlibat aktif terdata pada sipol, sebagai anggota partai politik tertentu. Agar netralitasnya bisa dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, setelah proses rekruitmen hingga 6 Januari, akan ada tahap seleksi lanjutan berupa wawancara. Dan yang lolos ada bimtek, untuk pembekalan saat bertugas pada hari pencoblosan pemilu 14 Februari 2024