Petugas Satreskrim Polres Indramayu, menggelar ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah ibu dan anak, terkait kasus dugaan malapraktik, Selasa siang. Petugas akan memastikan kematian ibu dan anak, yang meninggal pasca persalinan di Rumah Sakit Sentot, Indramayu. Sementara, pihak keluarga meyakini adanya kesalahan penanganan hingga menyebabkan ibu dan anak meninggal.
Ekshumasi dan autopsi ini dilakukan petugas Satreskrim Polres Indramayu bersama Biddokes Polda Jabar di pemakaman umum Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa siang. Petugas membongkar makam kartini dan bayinya, yang meninggal pasca persalinan di Rumah Sakit Sentot, Indramayu. Upaya ini dilakukan petugas untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait kasus dugaan malpraktik, yang dilaporkan suami korban ke pihak kepolisian.
Sementara , dari kasus dugaan malpraktik ini , petugas telah memeriksa enam orang saksi termasuk suami dan bidan puskesmas kertawinangun ,, sedangkan , upaya pemeriksaan terhadap petugas rumah sakit sentot , akan dilakukan pekan depan ,, petugas akan menunggu hasil autopsi guna menentukan penyelidikan lanjutan,,
Baca Juga:Bangun Jalan Usaha Tani Dan TPT Sebagai Fasilitas Pendukung Pengunjung Padati Lokasi Wisata Kuliner
Suami korban meyakini, jika persalinan yang dijalani istri dan anak pertamanya, tidak berjalan sesuai prosedur. Selain karena lambat, suami korban yang mendampingi selama proses, menemukan beberapa kejanggalan diantaranya tidak dilaksanakannya operasi cesar meski sebelumnya sudah disarankan oleh dokter. Suami korban pun berharap, autopsi ini bisa membuat terang dugaan malpraktik yang dialami istri dan anak pertamanya.
Sebelumnya, suami korban melaporkan dugaan mallpraktik yang dilakukan rumah sakit sentot pada 20 Desember kemarin. Bahkan, video keluarga korban yang kecewa dengan pelayanan rumah sakit, viral di media sosial. Kasusnya kini dalam penanganan Satreskrim Polres Indramayu