RADARCIREBON.TV – Liburan Tahun Baru atau Nataru 2023 telah tiba dan banyak orang merencanakan perjalanan mereka untuk merayakan liburan. Saat bepergian dengan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP), keamanan barang bawaan selama perjalanan menjadi hal yang sangat penting.
Meskipun penyedia layanan bus berlomba memberikan pelayanan terbaik, namun ada beberapa hal yang perlu di perhatikan terutama terkait keamanan barang bawaan selama perjalanan.
Menurut Marketing.co.id, ahli hukum pidana, Hery Firmansyah Yasin, mengingatkan bahwa meskipun tidak ada regulasi khusus untuk penggantian barang hilang, penumpang perlu lebih berhati-hati dan memastikan keamanan barang berharga mereka. “Pelaku kejahatan cenderung selangkah lebih maju dari aparat penegak hukum, dan dalam banyak kasus, sulit untuk membuktikan tanggung jawab pengangkut. Oleh karena itu, kewaspadaan penumpang sangat penting,” kata Hery.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Pisces: Minggu 31 Desember 2023, Saat yang Tepat Bersenang-senang Bersama Teman-temanRamalan Zodiak Aquarius: Minggu 31 Desember 2023, Curahkan Potensi Maksimal Anda dalam Memimpin
Meskipun pada pasal 192 poin 4 Undang-undang RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa pengangkut tidak bertanggung jawab atas kerugian barang bawaan, penumpang dapat membuktikan jika kerugian tersebut di sebabkan kesalahan kelalaian pengangkut.
Namun, peraturan tersebut tidak merinci penggantian barang bawaan dan barang berharga.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, menekankan bahwa perjanjian angkutan penumpang lebih menitikberatkan pada jasa angkutan orangnya. Jika penumpang membawa barang berharga tanpa memberitahukan pada petugas, sulit bagi perusahaan bus untuk mengetahui dan bertanggung jawab atas kehilangan tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi penumpang untuk memastikan keamanan barang bawaan mereka selama perjalanan.
Liputan6.com merekomendasikan agar penumpang selalu menjaga barang berharga di bawah pengawasan pribadi, baik dengan memegangnya atau meletakkannya di bagasi atas. Namun, jika barang yang di bawa tidak mencolok dan memiliki ukuran yang cukup besar, lebih baik di masukkan ke dalam bagasi bagian bawah bus.
Selain itu, Kompas.com menjelaskan bahwa pembatasan angkutan barang selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024 sangatlah penting untuk mengurangi beban kepadatan lalu lintas. Semua pihak di ingatkan untuk melaporkan kehilangan saat tiba di tujuan untuk penanganan yang efektif.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan selamat menikmati liburan Nataru 2023! . ***