Selama 2023, Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Kota Cirebon, ada enam hal yang sudah dilakukan. Diantaranya, mengenai penguatan kesiapan personil SDM, upaya pencegahan, pembekalan teknis panwas kecamatan dan kelurahan, koordinasi antar stakeholder, penanganan dugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dan lainnya
Di penghujung tahun 2023 Bawaslu Kota Cirebon, menyampaikan, hal hal yang telah dilakukan. Dan ada enam hal yang menjadi poin penting, diantaranya, mengenai penguatan kesiapan personil SDM, upaya pencegahan, pembekalan teknis panwas kecamatan dan kelurahan.
Koordinasi antar stakeholder, penanganan dugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, kerjasama dan koordinasi antar stakeholder dan penanganan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan capaian kehumasan.
Baca Juga:Bupati Lantik 100 Kuwu Terpilih Setu Sedong Berubah Jadi Padang Safana
Bahkan penanganan sebelum kampanye, ada persoalan salah satu partai politik yang membentangkan atribut partai di area dalam masjid. Serta berbagai pelanggaran yang dilakukan caleg, serta persoalan lainnya.
Di masa kampanye ini, Bawaslu menghimbau, untuk selalu memperhatikan aturan di KPU. Dalam menjalankan kegiatan politik maupun kampanye