Ruang kelas di SDN 2 Kertawinangun Kabupaten Cirebon rusak dan tidak bisa digunakan. Siswa terpaksa belajar di perpustakaan dan ruang kepala sekolah.
Dua ruang kelas di SDN 2 Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, terpaksa dikosongkan karena kondisinya rusak dan rawan ambruk. Dua ruang kelas yang rusak tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, karena dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan siswa dan guru.
Sejak 12 Desember, pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa sepakat untuk tidak lagi menggunakan ruang kelas yang rusak. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar pun dialihkan ke perpustakaan dan ruang kepala sekolah kendati dianggap kurang nyaman.
Baca Juga:Bupati Dan Ketua KPU RI Resmikan Gedung Baru KPU Kab. Cirebon Pegadaian Syariah Cipto Dan DT Peduli Salurkan Dana Kebajikan Umat
Sebelum dikosongkan, ruang kelas yang rusak ini digunakan untuk kegiatan belajar siswa kelas satu dua dan tiga, meskipun kerap kali digunakan bergantian oleh kelas satu dan dua karena merupakan bangunan lama dan belum pernah direnovasi sejak 2003.
Sementara, selain kondisi ruang kelas yang rusak dan tembok yang retak, atap SDN 2 Kertawinangun ini juga sudah bergelombang dan rawan ambruk. Dengan total 155 siswa, SDN 2 Kertawinangun menggunakan 5 ruang kelas yang masih efektif digunakan untuk belajar dan satu ruang guru.
Usulan perbaikan dan renovasi sudah dilakukan pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan, dengan harapan upaya perbaikan bisa segera dilakukan dan direalisasi