Pemerintah Kabupaten Cirebon, berkomitmen memberikan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Cirebon. Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar para PMI, dapat aman dan nyaman saat bekerja di luar negeri.
Peringatan Hari Migran Internasional, digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, di halaman Kantor Layanan Terpadu Satu Atap-Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-P2MI), Kamis siang.
Berbagai kegiatan digelar dalam peringatan yang berlangsung semarak tersebut, mulai dari senam sehat, pernyataan testimoni PMI purna proses prosedural, pemberian santunan kepada PMI prosedural, hingga informasi penting yang wajib dimiliki dan diketahui oleh para calon PMI, yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan dan kalangan akademisi dari Universitas Terbuka.
Baca Juga:Jalan Lingkar Timur Kembali Beroperasi PenuhRuang Kelas SDN 2 Kertawinangun Rusak Dan DikosongkanÂ
Bupati Cirebon Imron menuturkan, minat warga menjadi pekerja migran Indonesia atau PMI masih tinggi, mengingat Kabupaten Cirebon merupakan salah satu kantong penyumbang pekerja migran terbesar di Indonesia.
Imron menyebut, alasan masih banyak warga yang berminat menjadi PMI lataran penghasilan yang didapatkan lebih tinggi, dibandingkan bekerja di dalam negeri.
Namun dirinya berpesan agar warga yang bekerja di luar negeri, harus dapat menjaga nama baik Indonesia dan daerah asal, salah satunya dengan memperhatikan gaya hidup.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Nurkholis menuturkan, upaya peningkatan perlindungan kepada PMI akan terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan peninjauan kembali regulasi terkait perlindungan bagi PMI, berupa pembuatan Perda.
Menurutnya, PMI harus berjaya di negeri orang, akan tetap harus bisa mandiri di negeri sendiri, sehingga tidak perlu bolak-balik ke luar negeri menjadi PMI, melainkan harus berpikir menjadi usahawan baru.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto menuturkan, dibalik besarnya remitansi yang dikontribusikan PMI bagi pembangunan, namun ancaman bagi PMI masih cukup tinggi, dengan masih adanya beberapa kasus yang dialami, diantaranya kekerasan, penipuan, jeratan hutang, penelantaran anak, perceraian, hingga gangguan kejiwaan, yang hingga saat ini belum tertangani secara baik.
Pihaknya menghimbau agar para PMI, wajib mengetahui informasi mengenai penyalur resmi dan menjadi PMI yang prosedural, agar tetap mendapatkan perlindungan.
Baca Juga:Bupati Dan Ketua KPU RI Resmikan Gedung Baru KPU Kab. Cirebon Pegadaian Syariah Cipto Dan DT Peduli Salurkan Dana Kebajikan Umat
Diberitakan sebelumnya, Layanan Terpadu Satu Atap atau LTSA penempatan dan perlindungan tenaga migran, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon terpilih sebagai layanan terpadu satu atap terbaik se-Indonesia, yang diberikan Kementrian Tenaga Kerja pada peringatan Hari Migran Internasional pada tanggal 18 Desember lalu di Lampung.
Penghargaan diberikan, karena Disnaker Kabupaten Cirebon dinilai berhasil dalam manajemen penempatan dan perlindungan tenaga migran.
Perlu diketahui, hingga bulan November 2023, jumlah PMI asal Kabupaten Cirebon berjumlah sekitar 8 ribu orang, yang tersebar di sejumlah negara Asia dan Timur Tengah