Bawaslu Kota Cirebon, melakukan kolaborasi dengan kepolisian dan instansi, untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu. Bahkan persiapan untuk melakukan pembentukan pengawas tempat pemungutan suara.
Jajaran kapolsek dan unsur lainnya di kepolisian, di Kota Cirebon, dikumpulkan, untuk melakukan kolaborasi bersama Bawaslu Kota Cirebon, dan instansi lainnya di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
Hal itu guna meningkatkan upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran pelaksanaan tahapan pada pemilu 2024. Terutama di masa kampanye saat ini, peran serta semua pihak termasuk kepolisian sangat diperlukan.
Baca Juga:Tantangan & Prospek Ekonomi Di Tahun 2024Viral Remaja Tenteng Samurai Hadang Jalan
Selain itu juga, mempersiapkan perekrutan pengawas tempat pemungutan suara, dimana di Kota Cirebon, terdapat seribu lebih TPS. Yang nantinya akan menjadi tempat utama pemungutan suara pemilu 2024.
Selama tahun 2023, Bawaslu Kota Cirebon, telah melakukan penanganan indikasi pelanggaran pemilu. Dan berbagai upaya untuk pencegahan dan meminimalisir pelanggaran pemilu