Menghadapi pemilu 2024, Bawaslu Kota Cirebon mengajak masyarakat ikut serta menjadi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), untuk ditempatkan sesuai masing-masing wilayah domisilinya. PTPS memiliki peran peniting dalam roses pemungutan suara yang akan digelar 14 Februari, yakni memastikan pemungutan suara berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Salah satu tempat perekrutan PTPS terdapat di kantor sekertariat Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Selasa siang. Khusus di Kecamatan Harjamukti, terdapat dua daerah pemilihan pada pemilu nanti, yakni dapil 3 dan 4, yang membutuhkan 364 petugas untuk ditempatkan di TPS rujukan masing-masing.
Perekrutan PTPS untuk wilayah Kecamatan Harjamukti dimulai pada 19 hingga 31 Desember, peserta dapat menyertakan berkas pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024, dilanjutkan dengan proses penelitian berkas, masa tanggap, hingga sebelum resmi dilantik. Warga Harjamukti yang berminat, dapat menghubungi sekertariat panwaslu di Permata Timur Kelurahan Kalijaga pada hari dan jam kerja.
Baca Juga:Karangasem Dapat Tambahan Dana DesaPetugas Gabungan Gelar Razia
Ketua Panwaslu Kecamatan Harjamukti Taufik Hidayat menjelaskan, anggota PTPS sebagai mitra dari KPPS pada pelaksanaan pemilu, perekrutan diatur oleh Bawaslu Kota Cirebon melalui pokja panwaslu di setiap kecamatan.
Setiap pendaftar PTPS akan diseleksi kembali untuk menghindari keikut sertaan anggota ataupun simpatisan sebuah partai politik, mealui Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) kepesertaannya akan diketahui. Dan jika terjadi pencatutan data, maka wajib memberikan konfirmasi melaui suarat pernyataan dari parpol bersangkutan