Wakil Bupati Cirebon menghadiri sosialisasi peraturan pemerintah terkait pengupahan. Wabup menilai Dewan Pengupahan sudah mengakomodasi seluruh aspirasi dari buruh.
Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa, melakukan konsolidasi akbar sekaligus sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 terkait pengupahan. Konsolidasi yang dilakukan oleh para buruh ini juga dihadiri Wakil Bupati Cirebon.
Dalam momentum ini, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih menyoroti pentingnya menjaga kondusifitas wilayah, sebagai jaminan agar pemerintah bisa menggaet investor, yang bisa menghadirkan banyak peluang pekerjaan bagi masyarakat.
Baca Juga:Rata-Rata Lama Sekolah Rendah Sumbang Angka Pengangguran Tingkatkan Produktivitas Hasil Desa Tawangsari
Ayu juga memastikan Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung investasi, diantaranya dengan pelayanan dan perizinan yang mudah. Terlebih pemerintah juga berupaya untuk merealisasikan upah yang layak bagi buruh.
Sementara, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa juga berkomitmen untuk menggandeng perusahaan agar bisa bersama mengenalkan, serta mengaplikasikan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.
Wakil Bupati Cirebon juga mendorong agar seluruh perusahaan tertib, dan bisa memberikan upah sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah