RADARCIREBON.TV- Meskipun honda freed ini sudah tidak di produksi lagi di Indonesia, tetapi untuk generasi terbarunya ini hadir di Singapura. Honda freed terbaru yang merupakan mobil MPV pintu geser yang di datangkan langsung dari Jepang melalui distributor resmi Honda.
Honda freed untuk versi terbaru ini jauh berbeda dengan model terakhir yang sempat hadir di Indonesia. Untuk Freed terbaru yang di jual di Singapura ini jauh lebih sporty dana adanya ragam ubahan desain bentuk maupun tampilannya. Lebih lengkapnya lagi, berikut spesifikasi dan harga Honda freed terbaru.
Spesifikasi Honda Freed Terbaru
Mobil ini hadir dengan dua pilihan varian, yakni Freed S7 dan Freed E7. Namun, kedua model yang di jual di Singapura ini tidak di lengkapi dengan fitur keselamatan canggih Honda Sensing. Namun ada perbedaan dari setiap variannya, jika E7 menggunakan pencahayaan LED dan lampu menikung aktif. Sementara itu untuk S7 di lengkapi dengan lampu depan halogen dan lampu belakang LED.
Baca Juga:Tampilan Kamu Akan Semakin Hits dengan 5 Pilihan Mobil Listrik Terpopuler 2023 – Tesla Bukan Nomor 1Bisa Menurunkan Berat Badan, Ini Dia Manfaat Granola yang Baik untuk Kesehatan Tubuh – Dapat Mencegah Osteoporosis
Beralih ke tampilan desain interiornya hadir dengan layar infotainment layar sentuh 9,0 inci dengan konektivitas Apple Carplay. Serta E7 juga memiliki sistem audio enam speaker, di bandingkan dengan S7 yang hanya memiliki empat speaker.
Untuk dapur pacunya sudah di bekali powertrain hybrid. Jika di atas kertas mobil ini memiliki mesin1,5 liter non-turbocharged dengan torsi 96 PS di 6.600 rpm dan torsi maksimal 155 Nm di 4.600 rpm. Performanya ini tentu saja sudah sangat baik untuk di bawa berkendara.
Harga Freed Terbaru
Setelah kamu mengetahui spesifikasi dari mobil freed terbaru ini, berikutnya harga yang di tawarkan. Harga jual di Singapura mulai SGD 154.999 (S7) hingga SGD 156.999 (E7) atau sama dengan Rp 1,6 miliaran.
Berdasarkan informasi dari CNN, mahalnya harga mobil di Singapura karena di pengaruhi oleh kebijakan pemerintahnnya. Pemerintah Singapura mengatur jumlah total mobil yang beredar. Di ketahui bahwa yang bisa membeli mobil hanyalah mereka yang memiliki Sertifikat Kepemilikan atau Certificates of Entitlement (COE).
***