Kondisi jalan poros Desa Serang Kulon Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon yang mengalami banyak kerusakan, mendapat perhatian dari Pemkab Cirebon. Lewat anggaran biaya tambahan (ABT) APBD, hampir satu kilometer jalan desa mendapat perbaikan.
Kerusakan jalan poros Desa Serang Kulon Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon akhirnya digangani Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon. Selain mendapatkan anggaran perbaikan jalan dari pagu indikatif kewilayahan (PIK) Kecamatan Babakan, juga disusul perbaikan jalan yang bersumber dari anggaran biaya tambahan (ABT) APBD Kabupaten Cirebon tahun 2023.
Kuwu Desa Serang Kulon, Alimudin mengatakan, atas nama pemerintah desa dan masyarakat Desa Serang Kulon, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Cirebon yang akhirnya menggelontorkan anggaran anggaran perbaikan jalan poros setelah bertahun-tahun tak kunjung diperbaiki.
Baca Juga:Kuwu Tersana Saluran BLT-DD Satu TahunPemdes Mundupesisir Sapu Bersih Sampah
Kerusakan dijalan utama lebih dari 1 km dan di kawasan perumahan warga ada beberapa ruas. Melalui anggaran murni telah digelontorkan untuk jalan poros utama sepanjang sekitar 500 meter dari sekitar 1100 meter. Selanjutnya di bulan ini DPUTR juga menggelontirkan anggaran dari ABT untuk perbaikan salah satu ruas jalan poros yang berada di pemukiman warga sepanjang sekitar 157 meter dengan lebar 3 meter.
Sementara, Pemdes pun masih punya PR yang akan diupayakan ditahun mendatang untuk bisa kembali mendapatkan program perbaikan jalan. Dari hasil komunikasi sudah terbangun rencana perbaikan jalan dari program pokok pikiran (Pokir) salah satu dewan, dimana nanti jalan poros utama desa yang masih tersisa akan diselesaikan