Polresta Cirebon, musnahkan ribuan minuman keras berbagai merek dan obat keras terbatas, Kamis pagi. Di halaman Gor Ranggajati, pemusnahan barang bukti miras dan obat keras ini guna cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru 2024.
Pemusnahan ribuan miras pabrikan berbagai merek dan ciu ini digelar di halaman parkir Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis pagi.
Pemusnahan miras ini dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Selain miras, terdapat juga pemusnahan obat keras terbatas, dengan cara dibakar.
Baca Juga:BNN Kota Cirebon Beber Kinerja 20237.324 Miras Dimusnahkan Jelang Nataru
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini sebanyak 8.325 miras pabrikan berbagai merek, 7.175 miras tradisional, dan 33.462 butir obat keras terbatas.
Pemusnahan miras dan obat keras ini, merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon, untuk menjaga kondusivitas selama jelang Natal dan tahun baru 2024.
Petugas Polresta Cirebon akan gencar menggelar razia miras, karena selama ini miras menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon