Kejari Cari Alat Bukti Lain Kasus Penguasaan Lahan PD Pembangunan

0 Komentar

Penyidik Kejari Kota Cirebon melakukan upaya lanjutan kasus polemik penguasaan lahan PD Pembangunan, di salah satu rumah Sapphire Pemuda Kota Cirebon. Sebelumnya telah di tetapkan tiga tersangka, dan baru baru ini, memanggil 20 saksi, yang diperiksa.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, melakukan upaya lanjutan, dengan mencari alat-alat bukti lain, untuk pemenuhan unsur tidak pidana, dalam kasus penguasaan lahan milik perusahaan daerah pembangunan. Sebelumnya telah di tetapkan 3 tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Cirebon.

Salah satu alat bukti, yaitu lokasi yang berada di kawasan Perumahan Sapphire Boulevard atau Blok Siwodi, Kelurahan Sunyaragi, ada kemungkinan dilakukan penggeledahan.

Baca Juga:Libur Nataru, Ram Check Armada Bus Libur Sekolah Telah Tiba

Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 20 orang saksi. Kemungkinan penggeledahan dan penyitaan juga akan dilakukan di lokasi lainnya yang terkait dengan tindak pidana serupa yang dilakukan tersangka.

Sementara ini, Kejari belum memastikan kemungkinan adanya penambahan tersangka. Termasuk jika ada kemungkinan tindak pidana pencucian uang, maka akan dilakukan pengembangan lebih lanjut

0 Komentar