Sejumlah kelurahan, melakukan perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara, untuk pemilu 2024. Seperti di Kelurahan Kesenden, KPPS disiapkan untuk membantu proses pemungutan suara di 42 TPS.
Kelompok penyelenggara pemungutan suara, atau KPPS, dalam tahap perekrutan. Khususnya di setiap kelurahan, di Kota Cirebon, yang dijadwalkan sampai tanggal 20 Desember 2023.
Petugas KPPS nantinya, akan membantu proses pemungutan suara, di tempat pemungutan suara atau TPS, pada saat pelaksanaan pencoblosan, pemilihan umum tahun 2024.
Baca Juga:DLH Kabupaten Cirebon Beri Pelatihan TPST3RPesona Wisata Padaherang
Di wilayah Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, sementara ini, ada 42 jumlah TPS, yang direncanakan untuk pemungutan suara pemilu, yang tersebar di RT atau RW. Hal itu untuk memfasilitasi jumlah daftar pemilih tetap atau DPT, sebanyak 10.500 orang lebih.
Diharapkan, proses pemilu semua tahapan di wilayah Kelurahan Kesenden bisa berjalan aman dan kondusif, sampai nanti 14 Februari 2024