Dinas Sosial Kabupaten Cirebon mengklaim perbaikan kantor UPT PPKS Lemahabang akan digelar 2024. Alokasi perbaikan sudah dipersiapkan hingga 400 juta rupiah.
Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, mengklaim upaya perbaikan kantor UPTD PPKS di Kecamatan Lemahabang akan dilaksanakan di 2024. Perbaikan atau rehabilitasi kantor UPTD PPKS akan menjadi prioritas untuk meningkatkan layanan klien PPKS.
Kondisi kantor layanan di kantor UPTD PPKS yang juga rumah singgah ini, sudah sangat memprihatinkan dan rawan ambruk. Bahkan kondisi konstruksi bangunan yang lapuk rentan membahayakan keselamatan pegawai dan klien.
Baca Juga:Pembinaan Aparatur Jadi Solusi Mengurai Masalah Inspeksi Keselamatan Angkutan Jalan Jelang Nataru
Dinas Sosial Kabupaten Cirebon mengalokasikan 400 juta rupiah dari pemerintah daerah, untuk memperbaiki kantor UPTD PPKS. Dengan fokus rehabilitasi yang akan dilakukan yakni pada bagian atap.
Sementara, dengan rencana perbaikan kantor UPTD PPKS di Kecamatan Lemahabang ini, diharapkan layanan kepada klien PPKS bisa dilaksanakan dengan maksimal