Anggota piket gabungan, SPKT, Reskrim, dan Intel, Polsek Depok Polresta Cirebon, melaksanakan giat ops miras dalam rangka antisipasi tawuran, geng motor di salah satu warung di Desa Pesanggrahan Kecamatan Plumbon, Minggu sore.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan, dilakukan pada Minggu sore hingga selesai. Dengan melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan menyita miras di sejumlah warung yang diduga kuat melakukan penjualan minuman keras.
Adapun hasil dari kegiatan operasi pekat yang dilakukan yaitu, sejumlah minuman keras yang disita dari warung milik, Radira alamat Desa Pesanggrahan Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. Miras yang disita berjumlah puluhan botol berbagai merk. Kemudian barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Depok
Baca Juga:Kontainer Tabrak Belakang Truk LainManis Dan Renyah Pisang Goreng Pontianak
Untuk sejumlah warung yang diduga menyimpan dan mengedarkan miras tanpa ijin dilakukan penyitaan terhadap miras serta diberikan teguran agar tidak lagi mengulangi hingga proses hukum sebagai upaya memberikan efek jera