Rupiah Digital Indonesia Akankah Menggeser Uang Kertas dan Logam? Kenali Lebih Lanjut Fakta Mengenai Rupiah Digital

digination.id
digination.id
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Bank Indonesia pada tanggal 30 November 2022 sudah meluncurkan white paper. Hal ini mengenai Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital untuk mempersiapkan transformasi digital. Rupiah digital ini merupakan mata uang rupiah dalam bentuk digital yang rencananya akan di luncurkan oleh Bank Indonesia.

Nilai rupiah secara eletronik ini berfungsi seperti uang kertas dan logam, uang elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu/APMK (kartu debit dan kredit). Tetapi, rupah digital ini tidak termasuk ke dalam kategori aset kripto. Perlu kamu ketahui juga tujuan dan beberapa fakta mengenai rupiah digital Indonesia.

Tujuan Adanya Rupiah Digital

Berdasarkan informasi dari lama Bank Indonesia terdapat 2 jenis rupiah digital, yakni, w-digital rupiah dan r-digital rupiah. Untuk W-digital rupiah sifatnya terbatas dan hanya di distribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale. Sementara itu, untuk r-digital rupiah memiliki akses yang terbuka untuk publik dan di distribusikan ke berbagai transaksi ritel. Berikut ini beberapa tujuannya:

Baca Juga:Sudah Hadir di Indonesia! Segera Cek Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Neta V Tampil Elegan dan StylishTernyata Ada 5 Kebiasaan yang Tidak Disadari Bisa Cepat Kurus – Cocok untuk Kamu yang Gagal Diet

  1. Di jadikan alat pembayaran digital resmi yang melengkapi uang kertas dan logam. BI juga akan menerbitkan uang digital berdenominasi rupiah sebagai barang publik.
  2. Sebagai instrumen utama Bank Indonesia untuk menjalankan mandatnya di era digital saat ini. Selain itu, tampilan desainnya sudah di sesuaikan dengan mandat Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
  3. Kemudian, di jadikan sebagai elemen penting untuk bisa mendukung pengembangan sistem keuangan nasional yang terintegrasi. Uang elektronik ini di kembangkan dengan fitur yang mendukung inovasi.

Fakta Rupiah Digital

1. Rupiah Digital Tidak Sama dengan Aset Kripto

Jika secara singkatnya, rupiah digital adalah mata uang, sementara itu kripto merupakan aset digital. Kripto ini bisa di manfaatkan sebagai instrumen investasi. Sama halnya dengan rupiah digital yang memiliki fungsi tersebut, namun sekaligus menjadi alat pembayaran yang resmi di Indonesia.

Perbedaan lainnya ini dari sistem blockchain pada aset kripto yang terdesentralisasi. Sementara itu, rupiah digital akan masuk ke dalam ekosistem moneter Indonesia yang ada.

2. Rupiah Digital Tidak Akan Merubah Peredaran Uang Rupiah

Sudah bisa di pastikan bahwa rupiah digitial ini tidak akan berpengaruh terhadap jumlah uang yang beredar di Indonesia. Bank Indonesia akan menyeleksi dengan ketat wholesaler yang bisa menukarkan rekening giro dengan rupiah digital. Nantinya jumlah penukaran akan tercatat di dalam brankas rupiah digital dan bersifat on-demand.

Kemudian, barulah rupiah digital bisa sampai kepada ritel dan masyarakat luas yang bisa menukarkan uang mereka dengan rupiah digital dan di simpan dalam rekening digital.

***

0 Komentar