RADARCIREBON.TV- Di laporkan bahwa Gunung Merapi mengalami erupsi, tetapi itu adalah Gunung Merapi di Sumatra Barat, bukan di Jawa Tengah.
Berbeda satu huruf, kedua gunung ini jadi kerap di anggap sama, padahal sejatinya berbeda, lho. Perbedaan Gunung Merapi dan Marapi pun bukan hanya dari satu huruf di katanya, tapi juga ada banyak hal lainnya. Berikut perbedaan antara kedua gunung aktif di Indonesia ini.
Perbedaan gunung Merapi dan Marapi
Gunung Merapi dan Marapi memang punya nama yang sama. Pemberian nama tersebut pun memiliki latar belakang serupa, yakni menggambarkan gunung yang mengeluarkan api terus-menerus.
Baca Juga:Desain City Car Kini Sudah Sangat Variatif: Kelebihan City Car, Irit Tapi LincahBody yang Unik: Harga dan Spesifikasi Wuling Cloud EV, Betulan Ciamik Lho!
Namun, baik Gunung Merapi maupun Marapi memiliki karakteristiknya masing-masing. Keliru menyebutnya, mungkin membuatmu salah mendeskripsikan gunung yang sebetulnya berbeda ini. Biar tidak salah informasi, baca dulu perbedaan keduanya, ya.
1. Lokasi gunung
Gunung Merapi terletak di Pulau Jawa, lebih tepatnya di antara wilayah Yogyakarta, Magelang, Boyolali, dan Klaten. Itu artinya, gunung ini terletak di antara Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, gunung Marapi berlokasi di Pulau Sumatra. Lokasi tepatnya berada di kawasan administrasi Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.
2. Karakteristik gunung
Puncak Gunung Merapi berada di ketinggian 2.930 mdpl. Gunung ini pun termasuk dalam kategori tipe vulkanian lemah dengan ciri utama adanya peranan kubah lava dalam tiap-tiap erupsinya.
Adapun Gunung Marapi memiliki tinggi 2.891 mdpl. Gunung ini memiliki karakter letusan eksplosif maupun efusif. Gunung Marapi termasuk dalam jenis gunung strato dengan puncak mengerucut yang terdiri atas lava dan abu vulkanik yang mengeras.
3. Erupsi dan aktivitas seismik
Gunung berapi di Indonesia di kategorikan ke dalam empat tingkatan. Hal ini tergantung pada status keaktifannya. Di lansir laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tingkatan status gunung berapi yakni sebagai berikut:
- Level I (Normal), tidak ada perubahan aktivitas secara seismik, visual, serta vulkanik sehingga kemungkinan tak akan ada letusan hingga waktu tertentu.Â
- Level II (Waspada), mulai terekam peningkatan aktivitas vulkanik dan seismik. Pada level ini, mulai terjadi gangguan tektonik, hidrotermal, maupun magmatik. Kendati demikian, di perkirakan gunung berapi belum erupsi dalam jangka waktu tertentu.
- Level III (Siaga), mulai ada aktivitas seismik serta pantau vulkanik lainnya. Selain itu, mulai terlihat aktivitas di kawah gunung api tersebut. Kondisi ini dapat menyebabkan letusan hingga erupsi besar jika terus terjadi peningkatan aktivitas.
- Level IV (Awas), merujuk pada letusan awal yang di ikuti dengan semburan abu vulkanik hingga lava. Pada kondisi ini, kemungkinan akan terjadi erupsi besar.
Nah, pada hari ini, Gunung Merapi masih di kategorikan dalam status III yang berarti siaga, melansir laman BNPB Provinsi Yogyakarta. Sementara itu, Gunung Marapi setingkat lebih tinggi. Menurut laman BNPB, Gunung Marapi yang di kabarkan meletus kini masih di beri status II yang berarti waspada.
Baca Juga:Ditujukan untuk Para Atlet dan Pemain Golf: Hands-On Garmin MARQ Gen 2 Carbon Collection, Desain Mewah!Inilah Fitur Mitsubishi XFORCE yang Cocok buat Pengendara PerempuanInilah
4. Status pendakian
Di lansir situs KSDAE, pendakian Merapi sendiri sudah di larang sejak Mei 2018. Keluarnya aturan ini di karenakan status aktivitas gunung mencapai Level II atau waspada. Seluruh pintu pendakian pun di awasi ketat, termasuk via Selo. Hal ini di lakukan untuk mencegah pendaki nekat.
Sementara itu, di Gunung Marapi belum terdapat larangan mendaki. Sampai saat kejadian meletus, beberapa pendaki bahkan di laporkan masih berada di area dekat letusan.
Perbedaan gunung Merapi dan Marapi pun terdapat pada banyak hal. Di luar itu, perlu di ketahui bahwa kedua gunung ini terkenal karena statusnya yang aktif dan cukup sering meletus.