Dinas Sosial Kabupaten Cirebon mengklaim angka kemiskinan ekstrim setelah dilakukan verifikasi hanya sekitar 259 jiwa.
Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, merilis angka kemiskinan sesuai dengan data dari pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim P3KE sebanyak 81.213 jiwa, dengan data terbaru 14.813. Dinas Sosial Kabupaten Cirebon baru melakukan verifikasi data kemiskinan ekstrim kepada 43.302 jiwa.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, ditemukan fakta bahwa sebanyak 504 jiwa sudah meninggal, tidak ditemukan sesuai data 1039, pindah domisili 493, dan miskin ekstrim hanya 259. Namun, Dinas Sosial justru menemukan masyarakat yang rentan miskin yakni sebanyak 25.841 jiwa.
Baca Juga:Akselerasi Penanganan Limbah Batu Alam Butuh Kesadaran BersamaPangkoarmada I Kunjungi Lanal Cirebon
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, dari data 43.302 jiwa yang sudah diverifikasi, angka kemiskinan ekstrim hanya 259 jiwa. Verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial, merupakan upaya untuk memastikan penanganan kemiskinan dilakukan dengan tepat, melalui data-data yang akurat.
Sementara, menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon salah satu kriteria masyarakat masuk dalam kategori miskin ekstrim yakni pengeluaran per hari hanya 11 ribu rupiah atau 330 ribu per bulan. Dinas Sosial juga merilis aplikasi sipendil sewu agar pemerintah daerah bisa melakukan terapi supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran