Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibuka serentak se-Indonesia, terhitung mulai Senin ini. Seperti pelaksanaan di Kabupaten Cirebon yang secara bertahap melakukan pendaftaran calon anggota KPPS di masing masing PPS desa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah setempat. Pendaftaran calon KPPS dimulai 11 Desember hingga 20 Desember 2023 mendatang.
Salah satunya proses rekrutmen di Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Senin siang. Proses rekrutmen KPPS dilakukan oleh masing-masing PPS di setiap desa/kelurahan.
Baca Juga:Aneka Kue Serba SeribuSanggar Harum Sari Desa Depok
Mereka akan bertugas di ribuan TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Cirebon. Ketua PPS Desa Citemu mengatakan, setelah diterima sebagai anggota KPPS, diharapkan dapat membantu dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu nantinya secara jujur dan berintegritas.
Sementara, guna memaksimalkan informasi pendaftaran KPPS, KPU Kabupaten Cirebon melalui PPK mengintruksikan kepada semua PPS agar memasang baner informasi tersebut di kantor desa masing-masing