Dua pelaku curanmor tertangkap warga saat beraksi membawa kabur satu unit sepeda motor, di Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan. Kedua pelaku berinisial T dan A warga Kabupaten Indramayu, sempat menjadi bulan bulanan warga yang kesal, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit RSUD 45 Kuningan.
Dua pelaku curanmor tertangkap warga saat beraksi membawa kabur satu unit sepeda motor, milik warga Desa Cikeleng Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan. Kedua pelaku berinisial T dan A, merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Mereka sempat menjadi bulan bulanan warga yang kesal san geram dengan ulah aksi curanmor yang sangat meresahkan. Kedua pelaku yang babak belur akhirnya dilarikan kerumahsakit RSUD 45 Kuningan.
Baca Juga:Melihat Usaha Rongsok Di Desa PanguraganProf. Rokhmin Dahuri Silaturahmi Ke Sejumlah Vihara
Kepada awak media, Kades Cikeleng di Kecamatan Japara Rukmana menjelaskan, kejadian dalam video penangkapan yang beredar di pesan berantai, terjadi di Desa Cengal, dan korban pencurian merupakan warga Desa Cikeleng, yang sedang bekerja di sekitar TKP.
Kronologi penangkapan dijelaskan kades, berawal dari teriakan korban saat melihat sepeda motornya diambil para pelaku.
Dengan bantuan pengendara yang melintas, pelaku T akhirnya tertangkap sekitar 100 meter dari TKP pencurian. Sedangkan A sempat melarikan diri dan tertangkap warga Desa Citapen.
Keduanya sempat didiamankan ke balai desa setempat, kemudian diserahkan warga ke petugas Polres Kuningan.
Kasatreskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa saat dikonfirmasi awak media membenarkan, jajarannya sedang melakukan penyelidikan dari laporan kasus ini