Masyarakat penyandang disabilitas, tidak perlu berkecil hati, karena Disnaker mulai memfasilitasi keselamatan kerja. Baik peluang kerja di perusahaan, maupun pelatihan mandiri kewirausahaan.
Peluang kesempatan kerja, tidak hanya untuk masyarakat secara umum. Yang baru lulus tingkat SMA sederajat, maupun perguruan tinggi, dengan mengajukan permohonan pembuatan surat AK – 1 atau kartu kuning.
Namun Disnaker mulai melakukan upaya, untuk memfasilitasi warga yang memiliki berkebutuhan khusus, atau disabilitas. Diantaranya, memfasilitasi kaum difabel untuk melamar pekerjaan di sebuah perusahaan, yang menyediakan kesempatan kerja khusus bagi difabel.
Baca Juga:Disdukcapil Dapat Bantuan 98 Ribu Blanko E-KTPLogistik Pemilu Tiba Di Kota Cirebon
Selain perusahaan, peluang lain, dengan memfasilitasi secara mandiri, berupa pelatihan kewirausahaan. Agar memiliki keterampilan, dan dapat membuka usaha.
Diharapkan, solusi solusi lain bisa dibuat oleh pemerintah, untuk mengentaskan masalah pengangguran